Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Perusahaan BUMN Berperingkat Hitam

Kompas.com - 16/10/2009, 12:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan daftar perusahaan yang masuk dalam kategori paling mencemari lingkungan, yaitu perusahaan yang mendapat peringkat hitam dalam daftar hasil pemeringkatan Kementerian Lingkungan Hidup dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan atau Proper.

"Mana yang kategori hitam, atau paling jelek supaya orang terdorong untuk memperbaiki. Umumkan saja," kata Wapres Jusuf Kalla pada acara penyerahan penghargaan Proper di Jakarta, Kamis (15/10) malam.

Dari hasil Proper 2009, terdapat 50 BUMN yang berperingkat buruk, yaitu 10 BUMN berperingkat hitam, 9 BUMN berperingkat merah minus, dan 31 BUMN berperingkat merah.

"Daftar hitam pertama PT Pertamina Golden Spike di Muara Enim," kata Wapres membacakan daftar peringkat hitam Proper sambil tersenyum.

Perusahaan BUMN yang berperingkat hitam lainnya, seperti PT Kertas Basuki Rachmat Jawa Timur Banyuwangi, PT PG Gorontalo Gula Gorontalo, dan tujuh PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Sebanyak tujuh PTPN berperingkat hitam, yaitu PTPN IX (Persero) PG Rendeng Gula Jawa Tengah Kudus, PTPN IX (Persero) PG Sumberharjo Gula Jawa Tengah Pemalang, PTPN XIV (Persero) PG Camming Gula Sulawesi Selatan Bone, PTPN VIII (Persero) Perkebunan Cikumpai Karet Jawa Barat Purwakarta.

Juga terdapat PTPN XIII Kebun Danau Salak Karet Kalimantan Selatan Banjar, PTPN VI (Persero) PKS Bunut Sawit Jambi Muaro Jambi, dan PTPN XIII (Persero) Gunung Meliau Sawit Kalimantan Barat Sanggau.

Selain itu, ada sembilan BUMN yang berperingkat merah minus yang lima di antaranya merupakan PTPN, antara lain JOB Pertamina Petrochina Tanjung Jabung EP Migas Jambi Tanjung Jabung, KSO Benakat Barat Petroleum EP Migas Sumatera Selatan Muara Enim.

Kemudian, PT Tambang Timah Unit PRODA II Pulau Belitung Tambang Mineral Kepulauan Bangka Belitung Belitung Timur, PT Tambang Timah Unit Pusat Metalurgi Mentok Tambang Mineral Kepulauan Bangka Belitung Bangka Barat.

Sebanyak lima PTPN berperingkat merah minus, yaitu PTPN V (Persero) Unit Sei Lindai Karet Riau Kampar, PTPN VIII (Persero) Kebun Kertajaya Sawit Banten Lebak, PTPN VI (Persero) PKS Pinang Tinggi Sawit Jambi Muarajambi, PTPN III-PMKS Sei Baruhur Sawit Sumatera Utara Labuan Batu, dan PTPN III Sei Kambing PKS Sei Silau Sawit Sumatera Utara Asahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com